Matamatanews.com, PERANCIS—Kamis (22/11/2018) kemarin, pemerintah Prancis mengumumkan sanksi terhadap 18 warga Arab Saudi terkait dengan kejahatan wartawan Jamal Khashoggi, yang tewas bulan lalu di Konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki.
“Pembunuhan Mr Khashoggi adalah kejahatan gravitasi yang luar biasa, juga melanggar kebebasan pers dan nilai-nilai fundamental,” kata Kementerian Luar Negeri Perancis dalam sebuab pernyataan yang ditulis kantor berita Argentina Periodistica Telam pada Kamis (22/11/2018) kemarin. Kementerian Luar Negeri Prancis juga mengatakan bahwa pembunuhan wartawan di Konsulat Saudi di Istanbul tersebut sebagai “kejahatan luar biasa”.
Dalam pernyataan tersebut, Perancis meminta agar pemerintah Arab Saudi merespon dan transparan , serta rinci dalam menindaklanjuti kasus pembunuhan itu, terutama terhadap orang-orang yang diduga terlibat didalamnya. Namun demikian, Perancis menekan bahwa pihaknya tidak menyetujui hukuman mati bagi mereka yang dianggap terlibat. (cam
No comment