Awas, Penipuan Berkedok Properti di Sampit

 

Matamatanews.Com-SAMPIT—Berhati-hatilah bila ingin membeli rumah,terutama di daerah Sampit, Provinsi Kalimantan Tengah. Selain harus mengenal identitas si penjual,juga harus tahu latarbelakang rumah yang akan dibeli. Disebutkan sejumlah sumber, bahwa penipu berkedok investasi properti berkeliaran  menawarkan janji-janji syurga kepada calon pembelinya. Biasanya, yang ditawarkan berupa perumahan dan tanah kavling.

“Biasanya mereka menawarkan rumah dengan harga murah di tengah kota, sehingga konsumen mudah tergiur. Selain harga yang murah, juga di iming-iming kemudahan dalam pengurusan surat kepemilikan serta bantuan dalam urusan akad kredit,”jelas Amran ,bukan nama sebenarnya ketika di temui  media ini di rumahnya.

Disebutkan olehnya, bila konsumen melunasi akad kredit maka dijanjikan mendapatlan potongan harga yang cukup lumayan. Namun, semua janji tersebut tidak pernah dipenuhi.”Sehingga konsumen merasa dirugikan dan ditipu atas janji-janji tersebut. Padahal konsumen sudah berulangkali mengadukan kasus tersebut ke pihak kepolisian,namun tidak mendapat respon,”lanjut Amran.

Penipuan berkedok investasi properti berupa perumahan sebenarnya bukan terjadi di Sampit saja, tapi juga terjadi di Jawa Barat, Jakarta, dan Bekasi terutama di daerah yang berbatasan dengan ibukota provinsi. Modusnya,selain menjanjikan kemudahan,mereka kadang nekad menjual nama sejumlah pejabat untuk memuluskan aksinya agar  kedoknya tidak terbuka.

“Padahal mengacu kepada Undang-Undang Perlindungan Konsumen, mereka bisa dikenakan pasal pidana dan untuk mengungkap semua itu, pihak kepolisian punya wewenang penuh. Artinya ada yang dirugikan dan merugikan . Tidak ada alasan pihak kepolisian untuk mengabaikan korban penipuan,terlebih berkedok investasi,” tegas Hamdan Irwansyah,SH,MH, pemerhati kebijakan publik dan praktisi hukum dari Fajar Keadilan kepada Matamatanews.com.

Menanggapi semakin maraknya penipuan berkedok investasi perumahan tersebut, sejumlah pengusaha properti di Palangkaraya  berharap pihak kepolisian mampu menelusuri jejak para pelaku. Karena bila dibiarkan, dikhawatirkan akan berimbas turunnya kepercayaan konsumen terhadap para pengembang perumahan yang  validitas dan kualitasnya sudah teruji.

“Kami tidak ingin karena ulah segelintir oknum atau penipu yang menjanjikan kemudahan dalam pemberian akad kredit ,kemudian berimbas menurunkan kepercayan konsumen terhadap bisnis perumahan yang kredibel. Kami berharap pelaku penipuan ini bisa dikikis secepatnya agar dunia usaha bidang perumahan bisa berjalan sebagaimana lazimnya usaha yang normal ta npa harus dibungkus tipu menipu,” harap salah seorang  pengusaha bidang properti yang  keberatan namanya ditulis  di Palangkaraya. Mampukah pihak kepolisian mengungkap pelaku para penipu investasi properti ini? ( Parlin S/samar)

 

sam

No comment

Leave a Response