Awas,Komunisme Berkedok Investasi

 

Matamatanews.com JAKARTA—Masih ingat pidato Presiden Jokowi di Beijing dalam KTT APEC 2014 silam? Dalam pidatonya,Presiden mengungkap bahwa  rencana besar kerja yang dilakukan di masa pemerintahannya, salah satunya ialah kemudahan perizinan bisnis yang tidak berbelit . Untuk itu,para investor diharapkan mampu menangkap peluang besar bisnis tersebut sebaik mungkin, dengan cara melakukan investasi besar di Indonesia.

Pasca pidato Presiden di KTT APEC, sejumlah negara seakan berlomba untuk menanamkan investasinya di Indonesia dengan beragam proyek, seperti PLTU,MRT,kereta cepat, pelabuhan dan infrastruktur jangka panjang . “Intinya para investor dengan berbagai kepentingan mewarnai bisnis di Indonesia dengan beragam sektor. Baik bisnis jangka panjang maupun jangka pendek,”jelas Indrawan  Purnama,SH pemerhati bisnis dan hubungan internasional .

Tapi sayang,lanjut Indrawan,mayoritas investasi yang masuk ke Indonesia berasal dari negara Cina.”Mayoritas investor yang masuk lebih dominan dari Cina,sehingga wajar muncul kekhawatiran para pengusaha lokal terhadap kehadiran para investor asal Cina tersebut,” tambah Indrawan. Menurut Franky Sibarani, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kini Indonesia masuk peringkat kedua sebagai negara tujuan investasi Cina.

Dan seperti dilansir Financial Times,dari 2010 hingga 2015  investasi Cina mencapai angka 219.897 miliar dolar Amerika Serikat, artinya 11 persen investasi Cina ditujukan ke Indonesia. Sedangkan di Pebruari 2016 lalu mencapai angka 23.25 iliar dolar Amerika Serikat. Investasi  yang masuk ke Indonesia bukan berupa uang semata,tapi juga tenaga kerja asal Cina.Lho? Karena Cina mengajukan persyaratan untuk memasukkan tenaga kerjanya untuk dipekerjakan di berbagai proyek,seperti di PLTU Celukan Bawang.Akibatnya, ratusan pekerja susupan membanjiri Indonesia .
Ironis,pekerja yang masuk ke Indonesia sejauh ini masih simpangsiur legalitasnya,sedangkan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan bahwa untuk memasukkan tenaga kerja asing yang terampil ada aturannya.Tenaga kerja asing yang terampil waktunya ditentukan selama 6 bulan, tapi praktiknya banyak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,semisal saling lempar masalah.

Terkait persoalan tenaga kerja asal Cina, Konfederansi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)  mengungkapkan,bahwa puluhan ribu pekerja Cina telah menyerbu Indonesia, tapi yang masuk bukan tenaga terampil.Pihak KSPI mensinyalir,bahwa pekerja tersebut tidak memiliki keahlian. Sejumlah sumber menyebutkan,bahwa kini di Jawa Barat sudah ada sekitar 30 ribu pekerja Cina,sedangkan di Sulawesi Tenggara 6 ribu orang.

Dan peristiwa  penangkapan lima warga negara asal Cina yang mengenakan pakaian tentara yang kedapatan tengah melakukan pengeboran ilegal di wilayah Lanud Halim Perdana Kusuma TNI AU belum lama ini,merupakan sinyal bagi bangsa Indonesia untuk lebih bersikap waspada. Karena tidak menutup kemungkinan melalui jalur bisnis pemahaman komunisme bisa tumbuh kembang secara masif.

Apalagi ditengarai, setiap warga negara Cina dikenakan wajib militer dan merupakan tentara cadangan yang sewaktu-waktu dibutuhkan tenaga dan keterampilannya.Artinya kehadiran pekerja Cina di Indonesia perlu pengawasan ekstra ketat dari pemerintah. “Sehingga di masa mendatang,kita tidak lagi direpotkan dengan kehadiran tenaga kerja asing ilegal disini,terutama yang berasal dari Cina. Untuk itu sikap tegas pemerintah sangat dibutuhkan.Dan sikap tegas dari TNI AU terhadap pekerja tersebut harus didukung semua pihak,karena itu wilayah steril, masyarakat sipil dilarang masuk,” tegas Rustandi  Irawan,praktisi hukum  di Jakarta .

Sebenarnya kehadiran tenaga kerja asing di Indonesia sah-sah saja selama memenuhi kriteria yang telah ditentukan pemerintah,seperti persyaratan dan peraturan. Selain itu, pekerja yang masuk merupakan orang pilihan yang memiliki keterampilan khusus, tapi bukan tentara. Karena dengan masuknya pekerja asing ke Indonesia, artinya kita siap menerima konsekwensi dari pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 31 Desember 2015 lalu.

Tujuan MEA sendiri ,tak lain agar setiap negara di Asean dapat melakukan transaksi bisnis,semisal investasi,jasa,perdagangan, dan lainnya dengan cara menghapus berbagai regulasi dan aturan yang dianggap menghambat. Artinya setiap investasi,persaingan dagang, dan tenaga kerja bisa masuk dengan mudah ke Indonesia.Namun, sayang,sejumlah negara yang ikut MEA seperti Vietnam,Laos,dan Myanmar memiliki paham komunis yang bisa merugikan Indonesia ke depan.

Pada akhirnya pengusaha dihadapkan dengan pilihan yang lebih ekonomis dan menguntungkan dimana  pekerja Vietnam memiliki upah murah dan jam kerja yang lebih panjang. Dan dinegaranya sendiri jarang melakukan pemogokan kerja .Kenapa? Karena partai komunis mengawasi ketat para pekerja Vietnam di negaranya , kata Presiden Kamar Dagang Australia, Brian O’Reill.

Memang tidak mudah bersaing dengan pekerja asing asal Vietnam,Cina,Laos maupun Myanmar. Kenapa? Selain terampil,mereka juga telah siap menghadapi berbagai konsekwensi ,seperti pengusiran maupun penangkapan bila terbukti  legalitasnya abu-abu,seperti yang terjadi pada pekerja asal Cina.”Kita tidak masalah dengan pekerja asing,asalkan tidak ditunggangi kepentingan ideologi apapun,apalagi ideologi komunis, jangan sampai terjadi,”imbuh Rustandi,mengakhiri perbincangan.(Andro Dwi Putranto)

 

sam

No comment

Leave a Response