Isu Liar Internasional Soal Eksekusi Mati

 

Matamatanews.com,JAKARTAAkhir – akhir ini eksekusi hukuman mati ramai dipebincangkan. Komisi Kejaksaan banyak menerima masukan bahwa eksekusi mati dalam jumlah besar akan menimbulkan isu liar pada tingkat perpolitikan Dunia. Indro Sugianto juru bicara Komisi Kejaksaan, mengatakan perihal hukuman mati yang dilakukan pemerintah dapat menjadi isu tingkat internasional.

“ Pelaksanaan eksekusi hukuman mati yang dilakukan bersama – sama pekan lalu pada tingkat perpolitikan internasional akan menjadi isu liar.” ujar Indro dalam keterangan resminya yang dikutip CNN Indonesia.com, Kamis (18/8). Komisi juga menerima pengaduan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan juga dari organisai Koalisi Hapus Hukuman Mati (HATI) yang melaporkan ke Ombudsman dan Komisi Kejaksaan terkait hukuman mati 29 Juli lalu.

Sejumlah pengaduan yang diajukan terkait permohonan grasi tiga terpidana mati Fredy Budiman, Seck Osmane, dan Humprey Ejike Eleweke yang tidak direspon Presiden Joko Widodo. Organisasi pemantau HAM internasional, Human Rights Watch, telah mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut vonis hukuman mati karena dilarang oleh hukum internasional dan bertentangan dengan keterangan ahli HAM PBB serta hukum HAM internasional.

Menurut Deputi Direktur Asia HRW, Phelim Kine juli lalu, “ Presiden Joko Widodo akan menunjukan kepemimpinan dan penghormatannya kepada HAM dengan memberikan grasi terhadap pengedar narkoba.” (Aditia/Atep/CNN/Berbagai sumber)

sam

No comment

Leave a Response