Ketua LEI Desak Pemerintah Tekan RRC Melalui Jalur Diplomatik

 

Matamatanews.com, JAKARTA—Ketua Lembaga Ekonomi Islam (LEI)  Imbang Jaya mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk menekan pemerintah Cina dalam penyelesaian kasus diskriminasi terhadap etnis Muslim Uighurdi Xin Jiang. Ia meminta pemerinta bersikap tegas terhadap Republik Rakyat Cina (RRC) yang telah memperlakukan para Muslim Uighur di Xin Jiang secara biadab.

“Kami meminta pemerintah lebih bersikap proaktif dalam membela kepentingan umat Islam Uighur di Xin Jiang  yang diperlakukan diskriminasi dan tidak manusiawi oleh pemerintah Cina. Kami dari lembaga ekonomi Islam (LEI) memprotes dan mengutuk keras tindakan pemerintah Cina terhadap Muslim Uighur di Xin Jiang,” kata Imbang Jaya kepada Matamatanews.com di Jakarta, Kamis (20/12/2018) tadi pagi.

Imbang menyebut perlakuan diskriminatif Pemerintah Cina terhadap warga etnis Muslim Uighur di Xin Jiang sudah menyakiti umat Islam Indonesia  dan dunia. “Apalagi  adanya laporan media internasional bahwa pemerintah Cina melakukan tindakan penahanan dan penyiksaan terhadap warga Muslim Uighur tanpa proses hukum yang berkeadilan oleh pemerintah beijing, itu merupakan tindakan biadab dan sewenang-wenang serta melanggar hak azasi manusia,” ujar Imbang, dengan nada serius.

Seperti diketahui desakan berbagai ormas Islam agar pemerintah bersikap tegas terhadap Republik Rakyat Cina (RRC) kini terus mengalir dari berbagai penjuru pelosok Indonesia. Mereka meminta pemerintah lebih bersikap proaktif dalam membela kepentingan umat Islam yang tengah dizalimi di Xin Jiang oleh pemerintah Cina bukan sebaliknya beretorika atau berdalih bahwa  Indonesia tidak bisa mencampuri urusan domestik negara lain.seperti Cina.

“Dalam pembukaan UUD 1945 sudah jelas dan gamblang dipaparkan bahwa kemerdekaan itu hak segala bangsa, dan sebagai negara yang mayoritas penduduknya Muslim wajar bila mengambil sikap dan mempertanyakan sikap pemerintah Cina terhadap warga Muslim di Xin Jiang. Setidaknya pemerintah Indonesia bisa meminta klarifikasi dari pemerintah Cina yang ada di Indonesia melalui kedutaannya yang ada di Indonesia, misalnya di undang Kementerian Luar Negeri untuk membicarakan masalah tersebut dari hati ke hati.Sebab bagaimana pun juga, tindakan penahanan dan penyiksaan terhadap warga Muslim Uighur di Xin Jiang tanpa proses hukum yang berkeadilan oleh Beijing tidak dibenarkan dan melanggar hak azasi manusia, apa pun alasannya,” tegas Imbang.

Bila sikap pemerintah Indonesia kurang proaktif bahkan terkesan lembek dalam menyikapi tindakan diskriminasi dan tidak manusiawi pemerintah Cina terhadap warga Muslim Uighur di Xin Jiang, Imbang khawatir anggapan bahwa Pemerintah Indonesia menutup mata terhadap ketidakadilan yang tengah dialami para Muslim Uighur di Xin Jing bukan sekedar isapan jempol semata.

“Kalau umat Islam bersatu dan kompak untuk memboikot seluruh produk asal Cina itu akan menjadi alat penekan paling kuat terhadap pemerintah Cina agar bisa menghentikan kekerasan dan penindasan maupun kebiadabannya terhadap Muslim Uighur di Xin Jiang. Inilah saatnya umat Islam bersatu untuk menyelamatkan saudara kita yang sedang di zalimi Beijing,terutama  umat Islam Indonesia untuk memboikot produk-produk asal Cina di Indonesia,” pungkas Imbang. (bar)

sam

No comment

Leave a Response