Kota Bekasi Berhenti Cetak E-KTP

 

Matamatanews.com, BEKASI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Bekasi menghentikan pencetakan e-KTP sejak 1 Oktober kemarin. Kepala Bidang Pendaftaran Informasi Penduduk untuk Disdukcapil pemkot Bekasi, Nurdi mengatakan,”Kami masih menunggu jawaban dari Kementerian Dalam Negeri terkait kelanjutan pencetakan e-KTP di Kota Bekasi”.

Menurutnya, terhentinya proses pencetakan e-KTP dikarenakan ketersediaan blangko yang sudah habis sejak 1 Oktober. “Tidak dapat dipastikan hingga kapan kondisi ini terjadi, karena Kemendagri yang bertanggung jawab atas ketersediaan blangko e-KTP”, lanjut Nurdi.

Nurdi menuturkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kemendagri terkait masalah kelanjutan pelayanan pencetakan e-KTP yang dikeluhkan masyarakat. Untuk warga yang sangat membutuhkan kartu identitas tersebut, pihaknya akan memberikan surat keterangan perekaman sementara sambil menunggu e-KTP dicetak.

Selain itu, ia menambahkan warga kota Bekasi yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 125.387 jiwa dari total warga yang wajib e-KTP mencapai 1,6 juta jiwa. Untuk mempercepat proses perekaman, pihaknya akan melakukan jemput bola dengan cara melakukan perekaman di kantor-kantor kelurahan. (Atep/berbagai sumber)

sam

No comment

Leave a Response