Larangan Mengkonsumsi Daging Anjing Dan Kucing Di Taiwan

 

Matamatanews.com, TAIWAN – Sebagai salah satu langkah penting guna menjaga kesejahteraan hewan, Taiwan mulai memberlakukan larangan untuk mengkonsumsi daging anjing dan kucing. Taiwan menjadi negara pertama yang membuat larangan tersebut, siapapun yang mengkonsumsi atau membeli daging anjing dan kucing akan dikenakan denda hingga 8.200 dolar.

Sebelumnya, pada tahun 1998 Taiwan menyatakan bahwa memotong anjing dan kucing serta memperjual-belikan daging tersebut merupakan tindakan yang ilegal. Namun, peryataan tersebut tidak diindahkan sama sekali, pasar-pasar gelap tetap memperdagangkan daging anjing dan kucing.

Kini, pemerintah Taiwan bertindak keras, para pelaku kekerasan terhadap anjing dan kucing bisa didenda hingga 65.000 dolar dan kurungan selama dua tahun penjara.

Lychee and Dog Meat Festival di Cina yang terkenal kejam menjadi sorotan para advokat masyarakat dan hewan untuk melakukan protes keras. Festival yang diselenggarakan pada bulan Juni di Yulin, Cina Selatan memang terkenal biadab, dalam kurun waktu 10 hari terdapat 10.000 anjing dan kucing yng dibunuh.

Direktur Animal Protection and Crisis Response for Humane Society International, Adam Parascandola mengatakan bahwa keputusan Taiwan telah memberikan bukti bahwa budaya lama tak seharusnya menjadi hambatan untuk menghentikan tradisi tersebut.

Animal Welfare Institute yang merupakan organisasi nirlaba perlindungan hewan di Washington DC memberikan laporan terkait pembantaian dua juta anjing setiap tahunnya di negara Korea Selatan. Akhir tahun lalu, otoritas Korsel memberikan himbauan terkait praktik pemotongan anjing di Moran Market, Seoul untuk segera menghentikan praktik tersebut. (Atep/berbagai sumber)

sam

No comment

Leave a Response