Maraknya Kekerasan Digital Dalam Hubungan Berpacaran di Indonesia

 

Matamatanews.com, JAKARTA—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, setidaknya terdapat tiga ribu kasus terkait perlindungan data pribadi dan pelecehan di dunia maya (sosial media). Ada juga berdasarkan catatan tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pada tahun 2018, terdapat kasus kekerasan dalam berpacaran dengan jumlah mencapai 1.873 kasus, yang dilakukan melalui sosial media.

Hubungan tidak sehat pada dasarnya merupakan hubungan yang terdapat tindakan kekerasan di dalamnya, dapat berupa kekerasan fisik, mental, maupun kekerasan yang dilakukan di dunia maya. Apapun bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan dapat berdampak buruk bagi korban, dapat menyebabkan trauma jangka panjang , menyerang kesehatan mental korban dan sebagainya. Di era digital seperti saat ini, dengan perkembangan teknologi yang semakin bervariasi juga memungkinkan seseorang dalam menggunakan dan memanfaatkan teknologi seperti sosial media networking untuk mengintimidasi pasangan masing-masing.

Berikut adalah beberapa contoh tindakan yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan digital / digital abuse

Beberapa Bentuk Tindakan Digital Abuse :

  1. Menjelek-jelekkan Seseorang Di Sosial Media

Memberikan komentar dalam sebuah unggahan foto/video seseorang memang bukan hal baru dalam menggunakan sosial media, tetapi banyak yang menyalahgunakan fitur komentar ini dengan memberikan komentar-komentar negatif yang bahkan dapat menjurus mengintimidasi seseorang. Tindakan menjelek-jelekkan nama baik seseorang seperti ini juga dapat dikategorikan sebagai kekerasan digital.

2.Memaksa Memiliki Password di Semua Platform Sosial Media

Pada dasarnya setiap hubungan harus dilandaskan rasa kepercayaan, ketika salah satu pasanganmu memaksa untuk membagikan semua password sosial medianya, dengan berbagai alasan tentu akan membuatmu merasa tidak nyaman. Hal ini sama saja dengan tidak adanya rasa saling percaya antar kedua belah pihak.

3.Mengumbar Aib Pasangan

Mengunggah video ataupun foto pasangan kamu yang bersifat privasi merupakan salah satu tindakan digital abuse. Banyak terjadi kasus ketika pasangan yang telah berpisah, salah satu pihak mengumbar foto/video yang memperlihatkan privasimu (foto/video seksi, bagian intim, dan sebagainya).

Dengan beberapa contoh banyaknya kasus kekerasan digital di Indonesia, masyarakat khususnya milenial patut lebih banyak membaca dan mencari informasi lebih tentang tindakan-tindakan yang dikategorikan sebagai kekerasan digital. Nah, dengan mengetahui beberapa contoh tindakan tersebut , beranikan dirimu untuk angkat bicara, bahwa hal-hal seperti yang telah disebutkan diatas merupakan tanda bahwa hubunganmu sudah tidak sehat. Sadarlah, bahwa sebuah hubungan seharusnya dilandaskan atas rasa kepercayaan. (Denise Ferinda, Mahasiswi London School Of Public Relations Jakarta)

 

 

 

redaksi

No comment

Leave a Response