Meski Tidak Ditahan Mantan Wakil PM Malaysia Dijerat 45 Tuntutan

 

Matamatanews.com, KUALA LUMPUR—Meski tidak ditahan, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid dijerat  45 tuntutan terkait kasus korupsi senilai Rp 400 miliar lebih.Zahid tidak ditahan setelah membayar jaminan sebesar 2 juta ringgit atau sekitar Rp 7 miliar kepada pihak pengadilan. Tuntutan terhadap Zahid yang dikenal sebagai pemimpin oposisi itu dibacakana dalam persidangan di Mahkamah Sesyen, di Kuala Lumpur, Malaysia pada Jum’at (19/10/2018) kemarin.

Sebanyak 27 tuntutan dialamatkan terhadap Zahid, ia dituduh melakukan pencucian uang sekitar RM 72 juta atau setara dengan Rp 263 miliar, delapan dakwaan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan uang senilai RM 42 juta atau Rp 153, 5 miliar, dan pelanggaran kriminal kepercayaan.

Jika ditotal, jumlah uang yang terlibat dalam semua tuduhan yang dijatuhkan pada Zahid mencapai 111 juta ringgit atau sekitar 408 miliar rupiah. Zahid mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan dan akan menjalani persidangan. “Saya menerima nasib saya dan semua dakwaan terhadap saya. Saya menganggapnya sebagai ujian dari Tuhan, karena semua amal itu dianggap sebagai pelanggaran hukum dalam situasi tertentu. Saya akan menggunakan proses hukum untuk membersihkan nama saya dari segala tuduhan,” kata politisi berusia 65 tahun itu.

Zahid, yang pernah menjabat mantan menteri dalam negeri itu, juga didakwa menggunakan posisinya menerima suap membantu perusahaan dengan memenangkan kontrak proyek-proyek kementerian. Dalam salah satu kasus, dia diduga telah menerima RM 6 juta atau 21 miliar rupiah dari direktur Datasonic Group Berhad dengan imbalan mendapatkan kontrak lima tahun untuk memasok 12,5 juta chip elektronik paspor Malaysia.

Dalam dakwaan lain, jaksa mengatakan Zahid menerima RM 13,25 juta atau 48 miliar rupiah, setelah memberikan proyek yang kepada My EG Services Sdn Bhd, penyedia layanan telekomunikasi pemerintah.Tetapi, Datasonic mengatakan baik perusahaan maupun pejabat perusahaan itu tidak pernah memberikan suap kepada Zahidi. My EG juga membantah telah menyuap untuk mendapatkan kontrak.

Zahid juga dituduh menyalahgunakan dana dari yayasan amal yang dikelola keluarganya. Namun, Zahid mengeklaim semua uang (dari yayasan) digunakan untuk membangun masjid, surau, tahfiz sekolah, dan panti asuhan.

Masing-masing dari 45 dakwaan dijatuhkan hukuman penjara hingga 20 tahun, dengan denda hingga lima kali nilai transaksi ilegal untuk pencucian uang dan penyalahgunaan pelanggaran kekuasaan.

Zahid tidak ditahan setelah membayar jaminan sebesar dua juta ringgit atau sekitar tujuh miliar rupiah. Sidang berikutnya dijadwalkan digelar pada 14 Desember. Selain sebagai mantan wakil perdana menteri, Ahmad Zahid Hamidi juga merupakan ketua partai oposisi Organisasi Nasional Malaysia Bersatu (UMNO).

Ahmad Zahid pertama kali dipanggil oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) pada 3 Juli, hanya beberapa hari setelah dia terpilih sebagai pemimpin UMNO. Penangkapan Ahmad Zahid saat itu menjadi pukulan keras bagi Partai UMNO dan koalisi Barisan Nasional yang dipimpinnya, sejak kalah dalam pemilu Mei lalu setelah sempat berkuasa selama 61 tahun di Malaysia.

Dia menjadi petinggi Partai UMNO kedua yang dijerat kasus korupsi setelah mantan Perdana Menteri Najib Razak. Najib dijatuhi 32 dakwaan terkait pencucian uang, penyuapan, dan pelanggaran kriminal kepercayaan.UMNO masih berupaya membela Ahmad Zahid dengan menyebut penangkapan tersebut bermuatan politik.

“Tindakan ini adalah strategi untuk menggambarkan Zahid sebagai pemimpin yang tidak dapat dipercaya dan tidak memenuhi syarat,” kata Jalaluddin Alias, anggota dewan tertinggi partai. (s/KJ/ AFP)

 

 

sam

No comment

Leave a Response