Setelah Tujuh Tahun Menanti Brebes Raih WTP

 

Matamatanews.com, BREBES— Setelah sekian lama Pemerintah Kabupaten Brebes menyandang status opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Akhirnya daerah yang dikenal Kota Bawang tersebut berstatus opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat itu diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, saat Video Conference Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.

"Alhamdulillah, kini Pemkab Brebes meraih opini WTP dari BKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah," ucap Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH usai Video Conference di Ruang Rapat Sekda, kemarin.

Idza mengatakan, sejak 7 tahun era kepemimpinannya Pemkab Brebes baru kali ini meraih opini WTP, dari audit hasil laporan keuangan tim auditor provinsi.

"Setelah dinyatakan WTP, ini menjadi harapan dan motovasi agar melaksanakan kegiatan laporan keuangan berjalan lancar, transparan, akuntabel dan dapat meningkatkan layanan dengan baik," ungkapnya.

Idza menargetkan, di tahun depan tetap dipertahankan, jangan sampai turun dari predikat WTP. Namun, masih perlu bimbingan sesuai arahan BPK provinsi. Dengan menyandang status WTP, Brebes dimungkinkan akan mendapatkan bonus anggaran dari pemerintah pusat yang dinamakan Dana Insentif Daerah (DID).

"Jadi biasanya kalau sudah WTP akan mendapat bonus dari anggaran pemerintah pusat yaitu DID. Sebelumnya Brebes juga pernah mendapat DID sebesar Rp 42 miliar. Apalagi ini WTP, DID akan naik sekitar Rp 50 miliar," terangnya.

Bupati juga tidak menampik peran Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT dan seluruh Kepala  OPD dalam pencapaian WTP. "Andil mereka sangat besar dalam pencapaian prestasi WTP. Keseriusan OPD, ketaatan dan kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah komitmennya begitu besar. Juga mematuhi dan menindaklanjuti arahan dan petunjuk BPK," tandas Idza.

Senada, Wakil Ketua DPRD Brebes Wurja SE menyampaikan bahwa LKPD Brebes TA 2019 mendapatkan opini WTP. Diharapkan tahun depan mendapatkan hal yang sama. "Ini berarti LKPD telah dikelola dan dibuat sesuai standar ketentuan pemeriksaan," katanya.

Menurut Wurja, sebagai tindak lanjut atas diraihnya opini WTP, kedepan pelaksanaan anggaran harus dilakukan secara bersama dan penuh tanggungjawab. Demikian laporan hasil tersebut sebagai pedoman, sehingga pelaksanaan anggaran yang akan datang lebih baik lagi.

Sementara itu, saat Video Conference Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali turut mengucapkan selamat kepada Pemkab Brebes atas torehan opini WTP tersebut.

"Ini bukan hadiah dari kami, namun ini adalah usaha keras jajaran Pemkab Brebes. Opini WTP harus tetap dijaga, catatan maupun dokumen juga harus diperbaiki terus menerus," tegasnya. Lanjut Ayub, terlebih di 2020 banyak anggaran yang berubah-ubah. Di BPK saja sudah lima kali melakukan revisi. Karenanya, jangan sampai opini WTP Pemkab Brebes tahun depan menjadi turun. (By/Ws/ Pur)

redaksi

No comment

Leave a Response