Wakil Ketua DPRD Bali Terpapar Bisnis Narkoba

 

Matamatanews.com, BALI – Istri pertama Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jongol Ni Luh Ratna Dewi ditangkap. Sejak buron dari Sabtu kemarin, Ratna Dewi yang bersembunyi dirumahy istri kedua Mang Jongol, Ni Putu Ariestarini yang akrab disapa Hesta, akhirnya diringkus polisi di Kota Negara, Kabupaten Jembrana, pada Selasa (07/11/2017) pukul 02.00 WITA.

Dari informasi yang didapat dari pihak polisi, Ratna Dewi dibekuk saat tidur bersama Hesta dalam satu kamar. Tak luput, Hesta pun turut diamankan polisi karena diduga menyembunyikan atau melindungi Ratna Dewi.

Saat dikonfirmasikan, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, “Ditangkapnya di Jembrana, tepatnya di Negara. Tidak ada perlawanan, kitapun masih melakukan penyidikan dan masih mengembangkan kasus ini,” ujarnya.

Ratna Dewi mengungkapkan bahwa dirinya sembunyi dirumah Hesta, karena disuruh oleh Mang Jongol yang hingga kini masih buron. Untuk mengetahui keberadaan Mang Jongol, polisi telah melacak sinyal HP Wakil Ketua DPRD Bali tersebut.

Sebelumnya, Mang Jongol, Ratna Dewi dan Wayan Suadana alias Wayan Kembar (kakak kandung Mang Jongol) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Namun sangat disayangkan, pada saat polisi melakukan penggerebekan rumah Mang Jongol pada Sabtu lalu di Jalan Batanta, Denpasar ketiganya kabur.

Setelah mengantongi empat alat bukti, yakni sabu 7 paket dengan berat 15 gram, senjata tajam dan senjata api yang didapat dari rumah Mang Jongol, polisi menetapkan status hukum bagi ketiganya. Keterangan saksi-saksi yang saat ini mencapai puluhan orang, kemudian keterangan ahli bahwa barang yang ditemukan di dalam kamar anggota dewan tersebut adalah narkoba.

“Jelas dia (Mang Jongol) bandar narkoba. Di rumahnya itu ada tempat transaksi dan ada tempat untuk memakai barang haram tersebut. Itu kekuatan kita untuk menetapkan dia sebagai tersangka,” ungkap Hadi Purnomo.  [Did/Mdk/Berbagai Sumber]

sam

No comment

Leave a Response