Sudah Bukan ASN Lagi, Kang Emil Gabung Partai Golkar

 

Matamatanews.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, atau lebih sering disapa Kang Emil mengatakan, ia sudah tak lagi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) semenjak maju dalam  Pilkada Jawa Barat, pada 2018 lalu. 

Sebelumnya, Kang Emil adalah dosen di Institut Teknologi Bandung (ITB). Namun, pada tahun 2018 semenjak terpilih menjadi Gubernur Jawa Barat, ia sudah tidak lagi berstatus sebagai ASN. Oleh sebab itu, ia bisa menjadi kader partai karena sudah mundur sebagai ASN.

"Waktu Pilwalkot, aturan pemilunya itu adalah cuti dari ASN. Akan tetapi, ketika Pilgub aturannya berubah," ujar Kang Emil seperti disiarkan di CNNIndonesia TV, pada Rabu 18 Januari 2023.

Kang Emil menuturkan, pada 2018 Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada "Calon Kepala Daerah harus menanggalkan statusnya sebagai ASN".

"Peraturan KPU-nya berubah, semua ASN harus mundur. Saya kan ASN, dosen ITB. Saya keluar, mundur nggak jadi ASN," ungkapnya.

Pada Selasa 19 Januari 2023, Ridwan Kamil secara resmi menjadi kader Partai Golkar yang diumumkan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

Kang Emil langsung dipercaya oleh Airlangga untuk memegang jabatan sebagai "Wakil Ketua Umum" sekaligus menjadi "co-chair Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu)".

Airlangga mengharapkan, Kang Emil mampu mendongkrak perolehan suara Partai Golkar di Jawa Barat pada Pemilu 2024. (Javi) 

 

redaksi

No comment

Leave a Response