Warga Jatigedong Legowo Menyikapi Kebijakan Terkait Rekruitmen Tenaga Kerja Di PT.CJI

 

Matamatanews.com, JAKARTA—Menyikapi keputusan rapat di Pendopo Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, yang difasilitasi oleh Muskika Ploso, pada tanggal 22 November 2022 lalu, yang dihadiri Kepala Desa Ploso, Kepala Desa Jatigedong, dan Kepala Desa Pager Tanjung serta PT.Chiel Jedang Indonesia (PT.CJI), tampaknya menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan , baik bagi perusahaan maupun bagi tiga desa sekitar.

Salah satu kesapakatan yang diamini kedua pihak, diantaranya adalah terkait rekruitmen tenaga kerja atau karyawan tetap di PT.CJI yang selama belum terpenuhi sesuai harapan masyarakat ketiga desa ,yakni Desa Jatigedong, Desa Ploso, dan Desa Pager Tanjung.

Menurut Kepala Dusun Lengkong , Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, Achmad Karyoto, Kebijakan perusahaan pada dasarnya sudah berjalan cukup baik akan tetapi belum sepenuhnya bisa diterima oleh warga ketiga desa tersebut, terutama terkait soal rekruitmen tenaga kerja.

“Dengan adanya hasil rapat di pendopo Kecamatan Ploso pada  22 November 2022, pukul 13.00 WIB,diharapkan  hubungan masyarakat ketiga desa yang ada dengan pihak perusahaan berjalan dan terjalin seperti yang diharapkan.Selain itu yang terpenting adalah komitmen perusahaan untuk memberikan kesempatan kerja kepada warga atau pemuda di ketiga desa tersebut, bisa berjalan sesuai dengan isi kesepakatan yang dituangkan dalan rapat atau pertemuan di pendopo tersebut,” tegas Achmad Karyoto kepada Matamatanews.com, Kamis (24/11/2022) di bilangan Bekasi Timur.

Menanggapi adanya  hasil rapat atau pertemuan yang digelar di pendopo Kecamatan Ploso pada 22 November lalu, Ketua DPD Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana (SAW) Amad, S.pd mengatakan akan ikut mengawasi jalannya kesepakatan yang telah dicapai antara ketiga desa tersebut sampai terealisasi.

“Kami akan ikut mengawasi kesepakatan tersebut sampai kesapakatan itu berjalan sesuai yang diharapkan, dan saling menguntungkan semua pihak yang terlibat di dalamnya. Dan kami berharap, kesepakatan ini bisa  berlangsung seperti yang diharapkan para warga, terutama terkait dengan rekruitmen karyawan di perusahaan tersebut,” kata Amad,S.pd.

Akankah hasil kesepakatan yang digelar di pendopo pada 22 November 2022 lalu, antara perusahaan PT.Chiel Jedang Indonesia (PT.CJI) dengan ketiga desa, seperti desa Ploso, desa Jadigedong, dan desa Pager Tanjung  berjalan sesuai yang diharapkan dan terealisasi seperti yang diidamkan selama ini? Hanya Tuhan dan mereka saja yang tahu jawabnya. (bar)

 

redaksi

No comment

Leave a Response