Dituduh Mata-Matai Pengguna, LinkedIn Dituntut ke Ranah Hukum

 

Matamatanews.com, JAKARTA –Karena diduga menyedot informasi sensitif tanpa sepengetahuan pengguna di aplikasi iPhone dan iPad dengan menggunakan Universal Clipboard Apple untuk membaca informasi sensitif, Linkedln dituntut ke ranah hukum.Tuntutan itu diajukan pada hari Jum’at (10/7/2020) lalu di pengadilan Federal San Fransisco, Amerika Serikat (AS).

Pelanggaran privasi ini terungkap oleh Apple dan pengembang program independen. Gugatan itu diajukan oleh Adam Bauer dari New York City. Ia merupakan pengguna rutin menggunakan aplikasi LinkedIn di iPhone dan iPad.

Menurut keluhan tersebut, pengembang dan penguji sistem operasi mobile terbaru Apple, iOS 14 menemukan bahwa aplikasi Linkedln diam – diam membaca clipboard pengguna secara konstan.Bahkan, papan klip Apple yang sering berisi informasi sensitif dipotong atau disaling oleh pengguna, termasuk teks, email maupun catatan medis.

"LinkedIn tidak hanya memata-matai penggunanya, tetapi juga memata-matai komputer dan perangkat lain di dekatnya, dan telah menghindari" batas waktu clipboard Apple, yang menghapus informasi setelah 120 detik,” bunyi tuntutan tersebut seperti dikutip The National.

Juru bicara LinkedIn Greg Snapper mengatakan perusahaan sedang meninjau gugatan tersebut. Erran Berger, kepala teknik di LinkedIn, mengatakan dalam tweetnya 2 Juli lalu bahwa perusahaan telah melacak kode "pemeriksaan kesetaraan" konten pada clipboard dan teks yang diketik. "Kami tidak menyimpan atau mengirimkan konten clipboard," tambahnya.

Gugatan itu diajukan atas nama Adam Bauer dari New York City, yang mengatakan ia secara rutin menggunakan Aplikasi LinkedIn di iPhone dan iPad-nya.Gugatan tersebut juga mewakili kelas pengguna berdasarkan dugaan pelanggaran undang – undang privasi federal dan California dan pelanggaran klaim kontrak. Dan pengumpulan informasi Linkedln dilaporkan pada awal bulan ini oleh outlet termasuk Verge dan Forbes. (bar/ berbagai sumber)

 

 

redaksi

No comment

Leave a Response