Hutang Indonesia Pada Dunia Luar

 

Matamatanews.com, JAKARTA – Berdasarkan data terbaru dari Bank Indonesia, hutang luar negeri yang harus ditanggung Indonesia per Oktober 2016 mencapai USD 323,24 miliar atau setara dengan Rp. 4.330 triliun (kurs hari ini). Pada bulan sebelumnya tercatat hutang Indonesia mencapai USD 325,26 miliar.

Sumber hutang luar negeri berasal dari tiga macam kreditor, pertama dari berbagai negara dengan total USD 174,59 miliar, dari organisasi internasional sebesar USD 29,89 miliar serta dari sumber lainnya sebesar USD 118,75 miliar. Dari negara yang memberikan hutang pada Indonesia, Singapura tercatat sebagai pemberi hutang terbesar ke Indonesia dengan total USD 54,06 miliar setara dengan Rp 724 triliun, disusul oleh Jepang dengan nilai sebesar USD 32,90 miliar, Cina juga memberikan hutang yang cukup besar ke Indonesia dengan nilai USD 14,32 miliar, Amerika Serikat sebesar USD 10,25 miliar.

Masih banyak lagi negara-negara yang memberikan hutang ke Indonesia dengan nilai dibawah USD 10 miliar, seperti Hong Kong, Jerman, Korea Selatan, Spanyol dan negara lainnya. Sementara itu dari sisi organisasi internasional, IBRD tercatat sebagai pemberi hutang terbesar dengan nilai USD 15,72 miliar, ADB juga memberi hutang sebesar USD 9,04 miliar. disusul oleh IMF sebesar USD 2,7 miliar. dan oraganisasi lainnya seperti EIB, NIB yang memberikan hutang ke Indonesia.

Meski demikian, Adviser IMF, Benedict Bingham pernah mengatakan bahwa Indonesia sudah tidak lagi berhutang pada lembaga moneter internasional tersebut. hutang yang tercantum dalam data statistik Bank Indonesia itu merupakan kuota penyertaan modal Indonesia dalam bentuk mata uang khusus IMF, yang biasa disebut special drawing rights (SDR).

Benedict mengatakan, "Berdasarkan dokumen perjanjian, alokasi SDR kepada seluruh negara anggota disesuaikan dengan proporsi kuota mereka di IMF. Ini dalam rangka menyediakan likuiditas tambahan buat negara anggota." Saat ini, lanjut Benedict, kuota Indonesia sebesar SDR 1,98 juta atau setara USD 2,8 juta. Berdasarkan standar akuntansi, penyertaan modal ini diperlakukan sebagai hutang atau kewajiban luar negeri harus ditanggung Bank Indonesia. "Sementara, kepemilikan SDR diperlakukan sebagai aset Bank Indonesia," katanya. "Jadi, ketika SDR dialokasikan, itu tidak mengubah posisi hutang negara anggota pada IMF." Ujarnya.

Dari nilai yang fantastis tersebut, kemana hutang Indonesia dipergunakan?

Dari data bank sentral, penggunaan terbesar hutang luar negeri Indonesia adalah sektor keuangan, penyewaan dan jasa perusahaan atau leasing. Untuk ketiga sektor tersebut besarnya hutang luar negeri yang digunakan mencapai USD 165,8 miliar, di sektor industri manufaktur atau pengolahan mencapai USD 34,6 miliar. Sementara itu, untuk sektor pertambangan mencapai USD 25,86 miliar, unutk listrik, gas dan air bersih mencapai USD 23,16 miliar.

Pada sektor jasa atau service menggunakan hutang luar negeri sebesar USD 18,5 miliar disusul sektor pengangkutan dan komunikasi dengan hutang luar negeri mencapai USD 14,26 miliar. Untuk sektor bangunan perumahan dan gedung, posisi utang luar negerinya mencapai USD 9,75 miliar. Sektor pertanian, peternakan dan kehutanan mencatat utang USD 8,02 miliar. Sektor perdagangan, hotel dan restoran dengan posisi utang luar negerinya mencapai USD 10,11 miliar. Sektor lain sebesar USD 13,11 miliar. [Did/Berbagai Sumber]

sam

No comment

Leave a Response