LEI dan Pusbakum SAW Sepakat Dukung Palestina Bawa Kasus Penembakan Wartawan Al jazeera Ke Pengadilan Kriminal Internasional

 

Matamatanews.com, SINGAPURA—Ketua Umum Lembaga Islam (LEI) Imbang Djaya dan Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Satria Advokasi Wicaksana Muhammad Reza Putra, SH, MH, CIL, mendukung penuh otoritas Palestina yang berniat membawa kasus pembunuhan wartawati veteran Al Jazeera Shireen Abu Akleh (51) yang ditembak kepalanya oleh pasukan pendudukan Israel di kamp pengungsi di Jenin, Tepi Barat pada Rabu (11/5/2022) dini hari lalu ke Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, Belanda.

Sejumlah sumber lokal di Palestina mengatakan, bahwa berkas kasus pembunuhan Shireen Abu Akleh akan dikirim ke Pengadilan Kejahatan Internasional atau Mahkamah Pidana Internasional.Dalam postingannya di Twitter, Menteri Urusan Sipil Palestina, Hussein al Sheikh menyatakan, “Kami mengkonfirmasi bahwa Otoritas Palestina akan mengirim berkas ini ke Pengadilan Kriminal Internasional.”

"Kami menyangkal apa yang diumumkan oleh perdana menteri pemerintah pendudukan bahwa mereka akan pergi ke Otoritas Palestina untuk melakukan penyelidikan atas pembunuhannya,” tambah Al Sheikh seperti dilansir telesureHD.

Ia juga tidak lupa menyampaikan belasungkawa kepada keluarga wartawati Al Jazeera asal Palestina itu seraya mengungkapkan bahwa kejahatan membungkam kata dilakukan dan kebenaran di bunuh oleh peluru pendudukan. Suatu hari yang menyedihkan di Palestina, kita adalah milik Tuhan dan kita akan kembali kepada-NYA, kata Al Sheikh.

Sementara itu pernyataan pedas pun dilontarkan Kementerian Luar Negeri Palestina yang meminta pengadilan Kejahatan Internasional untuk segera melakukan penyelidikan atas kejahatan Israel terhadap wartawati dan personel media lainnya.

“Israel dengan sengaja menargetkan dan membunuh Shireen Abu Aqla. Shireen adalah korban lain dari kelambanan masyarakat internasional yang disengaja untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatannya yang terus berlanjut."

Menurut ketua Lembaga Ekonomi Islam (LEI), tindakan otoritas Palestina untuk membawa kasus pembunuhan wartawan Al Jazeera ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda , patut diapreasiasi dan diacungi jempol.

Kata Imbang, jika tindakan biadab Israel dibiarkan terus menerus bisa dipastikan penderitaan rakyat Palestina akan berlangsung lama dan negara-negara Islam terutama Arab akan semakin dijauhi kaum Muslimin karena dianggap tidak berbuat maksimal.

“Apa pun tindakan penembakan yang dilakukan Israel merupakan kejahatan kemanusiaan berat dan tindakan otoritas Palestina untuk membawa kasus tersebut pengadilan kejahatan internasional harus didukung penuh, terutama negara-negara Islam, dan kawasan timur tengah lainnya.Inilah saatnya umat Islam bersatu dan membuktikan bisa melakukan penekanan terhadap kesewenangan dan tindakan kejam Israel terhadap warga Palestina, termasuk komunitas wartawan peliput disana,”ucap Imbang.

Hal senada juga dilontarkan ketua umum Pusat Bantuan Hukum Satria Advokasi Wicaksana (Pusbakum SAW) Muhammad Reza Putra, SH,MH,CIL, yang dihubungi via saluran selular pada  Jum’at (13/5/2022) malam.

“Tindakan otoritas Palestina untuk membawa kasus tersebut ke pengadilan kejahatan internasional sudah tepat, karena tindakan yang dilakukan tentara Israel terhadap wartawan Al jazeera Shireen Abu Aqla (Akleh) sudah memenuhi kriteria yaitu pelanggaran berat kemanusiaan, dengan cara menembak kepala korban, padahal ia telah menggunakan rompi bertuliskan Press didadanya.

Dengan membawa kasus itu ke pengadilan kejahatan internasional, Israel akan tahu bahwa tindakan mereka itu sudah memenuhi unsur kejahatan berat kemanusiaan, dan wajib diberikan hukuman yang setimpal, setidaknya dikucilkan dari komunitas internasional,” jelas Reza.

Bukan Lembaga Ekonomi Islam dan Pusat Bantuan Hukum Advokasi Wicaksana saja mendukung langkah otoritas Palestina yang berniat membawa kasus gugurnya Shireen Abu Akleh karena tembakan di kepala oleh pasukan Israel, tetapi kini ada ribuan bahkan jutaan orang yang tengah menunggu keberanian badan dunia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang menyatakan tengah memverifikasi fakta-fakta peristiwa berdarah tersebut.

Jika PBB nantinya tidak mampu berbuat maksimal dan membuktikan fakta-fakta seperti yang diinginkan otoritas Palestina, baik Imbang maupun Reza sepakat sebaiknya negara-negara Islam maupun negara yang mayoritas beragama Islam seperti Indonesia secepatnya melupakan badan dunia itu.

“Kalau badan dunia sekelas PBB saja tidak bisa membuktikan dan mengumpulkan fakta-fakta kesalahan Israel, apalagi yang harus dibanggakan dari PBB.Itu cerita bila PBB tidak mampu atau tidak bisa membuktikan kesalahan Israel, tapi kita lihat saja hasil endingnya nanti, jangan berandai-andai dulu,” kata Imbang, mengakhiri.(bar)

redaksi

No comment

Leave a Response