Saudi Berlakukan Jam Malam di Tiga Kota Sejak Pukul 3 Sore

 

Matamatanews.com, JEDDAH—Sejak Jum’at (3/4/2020), pukul 3 sore waktu setempat ( pukul.19.00 WIB) Arab Saudi memberlakukan jam malam di tiga kota,yaitu Dammam, Taif, dan Qatif. Langkah tersebut dilakukan Kerajaan Arab Saudi dalam upaya untuk memperlambat penyebaran virus corona baru COVID-19 lansir kantor berita  Arab Saudi SPA mengutip keterangan Kementerian Dalam Negeri.

Jam malam mulai berlaku efektif pukul 3 sore, bukan pukul 7 malam seperti diumumkan sebelumnya, namun pengecualian jam malam akan dilakukan untuk mereka yang berada di sektor publik dan swasta yang vital seperti keamanan, militer dan media. Mereka yang bekerja di layanan kesehatan juga dikecualikan dari jam malam.

Seperti dilaporkan Al Arabiya dan Arab News, Arab Saudi mengkarantina al-Qatif pada awal bulan lalu, dan menurut kementerian dalam negeri penangguhan sementara untuk akses masuk dan keluar diperpanjang  dari distrik kota Saihat di selatan ke Safwa di utara. Ada pun Arab Saudi sendiri memberlakukan jam malam selama 24 jam di Mekah dan Madinah pada hari Kamis untuk membatasi penyebaran virus corona.

Keputusan pemberlakuan jam malam oleh Arab Saudi yang diterapkan di dua kota suci Mekkah dan Madinah pada Kamis (3/4/2020) kemarin karena didorong adanya lima kematian akibat virus corona dan mengatakan bahwa 165 kasus baru terdeteksi . Kasus baru terdeteksi,seperti di Mekah 48 dan 46 di Madinah sehingga kementerian dalam negeri memberlakukan jam malam selama 24 jama di dua kota suci Mekah dan Madinah.(samar)

 

redaksi

No comment

Leave a Response