Perpanjangan PPKM, Bupati dan Forkopimda Banjarnegara Luncurkan JPS Tahap IV

 

Matamatanews.com, BANJARNEGARA - Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banjarnegara

melaunching penyaluran dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) PPKM tahap IV di dua lokasi, yakni Kelurahan Kutabanjarnegara dan Desa Bawang Kecamatan Bawang. Jumat (20/8/2021).

Plt Kepala Dinsos Noor Tamami, menjelaskan, pagi itu ada 236 warga di Kelurahan Kutabanjarnegara dan 72 di Desa Bawang yang menerima JPS. 

Bupati Budhi Sarwono menyerahkan dana tunai sebesar Rp. 300 ribu kepada penerima manfaat, diikuti oleh Dandim 0704 Letkol Arh. Sujeidi Faisal. Beberapa pejabat hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Pasi Intel Kejaksaan Banjarnegara Yas Zebua SH, Kabag OPS Polres Banjarnegara Kompol Sardoyo, ketua Komisi IV DPRD Banjarnegara  Zarkasy S.Thi., Plt Kepala Dinas Sosial, Noor Tamami, Kepala Dinas Kominfo Riono Rahadi Prasetyo, Kalakhar BPBD Aris Sudaryanto, camat dan Forkopimca Bawang dan Banjarnegara.

Bupati Budhi Sarwono menjelaskan, bahwa dana yang diserahkan adalah bersumber dari APBD kabupaten, sebagai tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah atas diterapkannya PPKM tahap IV, hingga tanggal 23 Agustus mendatang.

"Masa PPKM tahap empat diperpanjang  dan Banjarnegara masuk level tiga. Pemkab kembali menyalurkan JPS untuk masyarakat yang terdampak," kata bupati.

Disampaikan bupati, bahwa Banjarnegara menerapkan PPKM Level III dari sebelumya Level IV. Untuk itu ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran ASN, TNI, Polri yang telah mengedukasi protokol kesehatan kepada masyarakat, sehingga Banjarnegara kini di Level III. 

“Saya senang semua bersatu, kalau Indonesia bisa bersatu seperti ini kita bisa lawan Covid-19. Tak lupa kami ucapkan terima kasih atas kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan aturan protokol kesehatan, sehingga Banjarnegara jadi level III. Semoga bisa meningkat jadi level dua," ujarnya.

Disinggung masalah Bed Occupancy Rate (BOR) atau prosentasi pemakaian tempat tidur di Rumah Sakit, saat ini Banjarnegara hanya 23,5%. Hal ini berkat adanya Jaring Pengaman Sosial (JPS).

"Setelah saya cermati, rumah tangga minimal ada 4 orang. Kalau yang menjadi tumpuan ayahnya terpapar, anggota keluarga lainnya tidak ada yang memberikan solusi untuk makan. Alhamdulillah dengan dana APBD murni Kabupaten Banjarnegara yang sudah disetujui oleh DPRD, kami bisa membagikan untuk keluarga yang terdampak," imbuhnya.

JPS PPKM diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak adanya wabah covid-19. Dalam penyaluran JPS PPKM, Pemkab Banjarnegara bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Anggaran JPS PPKM Darurat ini berasal dari APBD Kabupaten Banjarnegara, sebesar Rp. 5,1 miliar, dengan total penerima manfaat sebanyak 17 ribu KK lebih. Masing-masing KK yang terdampak menerima bantuan tunai sebesar Rp. 300.000.(One/Jof/mjAWI).

redaksi

No comment

Leave a Response